
Pinrang – Ketua STKIP DDI Pinrang, Dr. Abdul Walid, M.A., menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Program Strategis Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) pada Minggu, 07 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Cokroaminoto Pinrang dan diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, dosen, serta para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pinrang dan sekitarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi terbaru serta program strategis pendidikan tinggi yang dicanangkan pemerintah dalam rangka peningkatan mutu, tata kelola, dan daya saing perguruan tinggi di Indonesia. Para peserta memperoleh pemaparan langsung mengenai arah kebijakan pendidikan tinggi, termasuk penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas akademik, serta pengembangan riset dan inovasi.
Dr. Abdul Walid, M.A. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki nilai strategis bagi pimpinan perguruan tinggi, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan internal kampus dengan regulasi dan program nasional. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga legislatif menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh gambaran yang jelas mengenai arah kebijakan pendidikan tinggi ke depan. Hal ini menjadi acuan bagi STKIP DDI Pinrang dalam merumuskan program dan kebijakan pengembangan institusi yang adaptif serta berorientasi pada peningkatan mutu,” ungkap Dr. Abdul Walid.
Kehadiran Ketua STKIP DDI Pinrang dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran institusi dalam mendukung implementasi kebijakan pendidikan tinggi nasional serta berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Pinrang.

