TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PERPUSTAKAAN STKIP DDI PINRANG
A. Visi Perpustakaan STKIP DDI Pinrang
Menyediakan layanan penghimpunan, penyebaran, pelestarian koleksi pustaka dan akses
informasi bagi sivitas Akademika STKIP DDI Pinrang.
B. Misi Perpustakaan STKIP DDI Pinrang
- Menunjang keberhasilan misi STKIP DDI Pinrang melalui penyediaan layanan
informasi. - Menjadikan perpustakaan sebagai mitra intelektual bagi para peneliti dan pendidik.
- Mewujudkan perpustakaan sebagai sarana dan prasarana pengetahuan untuk
pengembangan potensi sumber daya manusia yang edukatif, ilmiah dan religius. - Menyediakan koleksi pustaka yang terkini dan relevan untuk menunjang
pengembangan program keguruan dan ilmu pendidikan.
D. Tugas Pokok Perpustakaan
- Menghimpun, menyebarkan, melestarikan koleksi pustaka dan akses informasi sivitas
Akademik Perguruan Tinggi yang dibutuhkan dengan mengikuti perkembangan
kurikulum serta perkuliahan - Membuat inventaris kebutuhan buku referensi
- Membuat dan melaksanakan pengadaan kebutuhan buku referensi secara
berkelanjutan setiap tahun ajaran. - Membuat perencanaan pengadaan kebutuhan sarana perpustakaan
- Membuat perencanaan pengembangan sistem pelayanan di perpustakaan
- Memfasilitasi peminjaman buku bagi seluruh sivitas akademik
- Mengarsipkan karya tulis ilmiah (skripsi) setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan
studi.
E. Fungsi Perpustakaan
- Menyediakan sumberdaya pustaka dengan pengadaan koleksi pustaka bagi para
pembelajar, peneliti dan pendidik. - Mengumpulkan, mengolah, memproduksi, menyimpan dan memberikan informasi
serta menyebarluaskan hasil karya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. - Menyediakan fasilitas belajar bagi civitas akademika.
- Menciptakan lingkungan gemar baca yang menyenangkan.
F. Prosedur Pendaftaran Keanggotaan PERPUSTAKAAN
- Menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP, Kartu Mahasiswa, dan/atau ID Card Dosen/Staf) yang masih berlaku;
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan Perpustakaan STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang;
- Pasfoto latar merah ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar untuk melengkapi identitas pemegang/pemilik kartu anggota perpustakaan.